Pembangunan ketahanan pangan di Indonesia adalah tugas seluruh warga Negara Indonesia. Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) mulai diimplementasikan di Dusun Bageq Diwe, Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah). Melalui pengembangan RPL diharapkan akan mampu mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga dalam skala terkecil, mendorong pemenuhan pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal, sekaligus menjadi sumber tambahan pendapatan rumah tangga apabila dikelola dengan cara yang baik dan skala yang besar. Dengan demikiam diharapkan dampak pengembangan RPL dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga dan ekonomi dalam skala rumah tangga.
Rumah Pangan Lestari (RPL) menyusun konsep pemanfaatan pekarangan rumah yang ramah lingkungan dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan harian dalam lingkup rumah tangga produksi. Salah satu prinsip penting dari Program RPL adalah ketahanan pangan nasional harus dimulai dari ketahanan pangan di tingkat rumah tangga yaitu dari skala yang paling kecil ke skala yang lebih besar. Di tengah masyarakat, pemanfaatan lahan pekarangan sudah cukup banyak dilakukan. Namun, meskipun demikian hingga kini pemanfaatan lahan pekarangan di sebagian besar wilayah di Indonesia masih bersifat sampingan, artinya hanya untuk mengisi waktu luang dan iseng saja atau. Sebenarnya, pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan, seperti tanaman sayuran, tanaman buah, serta ternak dan ikan, selain dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi rumah tangga, juga berpeluang meningkatkan penghasilan rumah tangga, apabila dikelola dengan skala yang lebih luas dan direncanakan dengan baik.
Terhitung sejak tanggal 23 November hingga 7 Januari 2021 lalu, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram melaksanakan mata kuliah wajib yaitu KKN secara Terpadu di era New Normal yang mengusung tema ”Kampus Merdeka”. Menjalani KKN di tengah wabah yang masih melanda bukan perkara sederhana tetapi tidak sesulit itu juga. Salah satu desa mitra pelaksanaan KKN terpadu adalah Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah.
Sebagai bentuk pelaksanaan program Rumah Pangan Lestari, saya selaku mahasiswa yang menjalankan KKN memilih Green House sebagai teknologi yang dimplementasikan untuk mendorong penyediaan sumber pangan bagi rumah tangga dalam skala pemanfaatan pribadi di pekarangan rumah.
Membangun green house sangat berguna untuk menjaga tanaman dari kondisi lingkungan yang tidak menguntungkannya, baik terhadap faktor sinar matahari, kelembaban, suhu, angin, maupun terhadap serangan hama penyakit, sehingga dapat diperoleh hasil tanaman yang lebih baik.
Secara umum, manfaat green house bagi tanaman, antara lain: (1) Dapat menanam tanpa mengenal musim. Dengan intensitas hujan yang tidak menentu dan perubahan cuaca yang cukup ekstrem, pemanfaatan green house bisa menjadi solusi yang paling masuk akal. Dengan adanya atap dan dinding yang melindungi, memperkecil kemungkinan tanaman rusak/mati akibat cuaca. (2) Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi. (3) Memungkinkan budidaya secara organiK. Dengan kondisi green house yang terjaga dan terawat dengan baik, maka tentu dapat mencegah serangan hama penyakit sehingga penggunaan pestisida tidak diperlukan lagi.





