Rabu, 13 Januari 2021

PENGEMBANGAN RUMAH PANGAN LESTARI (RPL) DENGAN MEMBUAT GREEN HOUSE PEKARANGAN RUMAH UNTUK MEMENUHI KEBUTUHAN PANGAN BERUPA SAYURAN DI DUSUN BAGEQ DIWE DESA KETARA KECAMATAN PUJUT LOMBOK TENGAH (KKN Terpadu New Normal Universitas Mataram)

 Pembangunan ketahanan pangan di Indonesia adalah tugas seluruh warga Negara Indonesia. Konsep Rumah Pangan Lestari (RPL) mulai diimplementasikan di Dusun Bageq Diwe, Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah). Melalui pengembangan RPL diharapkan akan mampu mewujudkan kemandirian pangan rumah tangga dalam skala terkecil, mendorong pemenuhan pangan dan gizi berbasis sumber daya lokal, sekaligus menjadi sumber tambahan pendapatan rumah tangga apabila dikelola dengan cara yang baik dan skala yang besar. Dengan demikiam diharapkan dampak pengembangan RPL dapat meningkatkan kesejahteraan rumah tangga dan ekonomi dalam skala rumah tangga. 

Rumah Pangan Lestari (RPL) menyusun konsep pemanfaatan pekarangan rumah yang ramah lingkungan dan dirancang untuk memenuhi kebutuhan harian dalam lingkup rumah tangga produksi. Salah satu prinsip penting dari Program RPL adalah ketahanan pangan nasional harus dimulai dari ketahanan pangan di tingkat rumah tangga yaitu dari skala yang paling kecil ke skala yang lebih besar. Di tengah masyarakat, pemanfaatan lahan pekarangan sudah cukup banyak dilakukan. Namun, meskipun demikian hingga kini pemanfaatan lahan pekarangan di sebagian besar wilayah di Indonesia masih bersifat sampingan, artinya hanya untuk mengisi waktu luang dan iseng saja atau. Sebenarnya, pemanfaatan lahan pekarangan untuk tanaman pangan, seperti tanaman sayuran, tanaman buah, serta ternak dan ikan, selain dapat memenuhi kebutuhan pangan dan gizi rumah tangga, juga berpeluang meningkatkan penghasilan rumah tangga, apabila dikelola dengan skala yang lebih luas dan direncanakan dengan baik. 

Terhitung sejak tanggal 23 November hingga 7 Januari 2021 lalu, mahasiswa Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Universitas Mataram melaksanakan mata kuliah wajib yaitu KKN secara Terpadu di era New Normal yang mengusung tema ”Kampus Merdeka”. Menjalani KKN di tengah wabah yang masih melanda bukan perkara sederhana tetapi tidak sesulit itu juga. Salah satu desa mitra pelaksanaan KKN terpadu adalah Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah. 

Sebagai bentuk pelaksanaan program Rumah Pangan Lestari, saya selaku mahasiswa yang menjalankan KKN memilih Green House sebagai teknologi yang dimplementasikan untuk mendorong penyediaan sumber pangan bagi rumah tangga dalam skala pemanfaatan pribadi di pekarangan rumah.

Membangun green house sangat berguna untuk menjaga tanaman dari kondisi lingkungan yang tidak menguntungkannya, baik terhadap faktor sinar matahari, kelembaban, suhu, angin, maupun terhadap serangan hama penyakit, sehingga dapat diperoleh hasil tanaman yang lebih baik.

Secara umum, manfaat green house bagi tanaman, antara lain: (1) Dapat menanam tanpa mengenal musim. Dengan intensitas hujan yang tidak menentu dan perubahan cuaca yang cukup ekstrem, pemanfaatan green house bisa menjadi solusi yang paling masuk akal. Dengan adanya atap dan dinding yang melindungi, memperkecil kemungkinan tanaman rusak/mati akibat cuaca. (2) Meningkatkan kualitas dan kuantitas hasil produksi. (3) Memungkinkan budidaya secara organiK. Dengan kondisi green house yang terjaga dan terawat dengan baik, maka tentu dapat mencegah serangan hama penyakit sehingga penggunaan pestisida tidak diperlukan lagi.

Rabu, 13 November 2019

Prosesi Budaya Sasak: Ritual Nyeput

NYEPUT; KAMU HARUS LEBIH MENDENGARKAN NASEHAT ORANG LAIN. PROSESI BUDAYA SASAK DI DESA BUNJERUK, KECAMATAN JONGGAT, KABUPATEN LOMBOK TENGAH. (CATATAN PERJALANAN BAGIAN II)


     Bermula dari penelusuran naskah kuno, rasanya tidak cukup jika hanya meliriknya tanpa tau manfaat dari keberadaannya. Itulah persepsi pertama yang membawa saya pada sebuah perjalanan panjang ke Desa Bunjeruk, Kecamatan Jonggat, Kabupaten Lombok Tengah.
      Lewat sambungan telepon saya menanyakan perihal salah satu prosesi adat yang menggunakan naskah kuno sebagai objek kajiannya kepada pemilik naskah yang pada minggu sebelumnya kami datangi. Namun beliau menjelaskan bahwa di Desa Ketara tidak ada prosesi adat yang demikian. “Hanya di wilayah tertentu saja baru ada”, tambahnya kemudian ketika saya menjelaskan mengenai nyeput. Saya pertama kali mendengar istilah tersebut pada sebuah pertemuan di dalam suatu diskusi budaya, sehingga rasa penasaran membawa saya untuk mencari lebih dalam perihal bagaimana caranya bekerja.
     Karena tidak bisa menjalani ritual nyeput di Mamiq Vera selaku pemilik naskah kuno yang pernah saya datangi sebelumnya, saya berinisiatif untuk mencari tokoh lainnya yang bisa menerangkan mengenai ritual yang satu ini. Salah seorang teman memberikan petunjuk, tetapi syarat yang dibutuhkan untuk menjalani ritual tersebut teramat sulit untuk ditemukan. Bunga sasak sepuluh rupa, biji-bijian yang tidak saya ingat namanya, bahkan bunga Edelweis yang beberapa waktu lalu hampir menjerumuskan pemuda/i karena mencabutnya dari bumi Rinjani. Jangan sampai kejadian yang sama terulang kemudian saya yang ditunjuk sebagai pelakunya. Dengan segala rasa hormat, keinginan bapak saya abaikan dahulu.
     “Ini siapa?”.
      Kalimat tersebut menyapa saya ketika memberi salam kepada tokoh lain yang untuk kedua kalinya lewat saran seorang teman. Setelah menjelaskan beberapa hal, bapak tersebut belum berani meng-iya-kan lantaran ritual ini tak bisa dilakukan sendiri, harus ada dua orang teman yang menemani. Pikir saya, secara semantik saya ditolak dengan sebuah kalimat preposisi. Namun, bapak yang saya tulis namanya sebagai Pak Hasan ternyata menelpon kembali untuk menyatakan kesediaannya membantu saya menjalani ritual nyeput. Pada kesempatan kali ini saya tidak sendiri,  ada rekan-rekan saya yang juga turut serta.
Singkat cerita, sesuai perjanjian saya memacu kendaraan dari Mataram setelah sholat ashar. Sesuai arahan pak Hasan, saya harus datang di waktu sore sehabis ashar. Saya mengingat pesan salah seorang guru; “Tamu adalah raja. Dan raja yang baik adalah raja yang menyediakan kebutuhan bagi rakyatnya”. Bukan imbalan, saya lebih senang menyebutnya lapis salam. Membawa beberapa kilo beras, gula, dan sedikit uang tidak menjadi masalah mengingat bagaimana sulitnya menemukan orang yang bisa menjalani ritual nyeput ini.
Pak Hasan sudah menelpon, beliau menanyakan keberadaan saya karena ternyata beliau sudah menanti cukup lama. Hampir setengah jam berlalu, akhirnya saya menemukan orang yang saya cari. Beliau menanti di perempatan Bunjeruk dan membawa saya beserta teman-teman yang lain menuju rumah salah satu rekannya, Pak Sahdi. Hari sudah cukup sore, tanpa banyak basa-basi kami memulai ritual yang dimaksud; “Kita tidak ada ritual khusus ya, cukup hanya sebatas kalian tau apa itu nyeput. Selebihnya bisa kalian cari tau di lain kesempatan”.
Untuk menjalani prosesi nyeput, saya diminta memilih selembar naskah kuno yang akan dibaca, diterjemahkan, kemudian diberikan maknanya yang katanya akan sesuai dengan karakter maupun kehidupan orang yang dinyeput. Saya memilih naskah kuno daun lontar Asmarandana dengan takepan Juwarsah. Pak Sahdi mulai nembang, kemudian Pak Hasan menerjemahkannya. Setelah selesai, pak Hasan berkata bahwa saya adalah orang yang cuek. Cuek dalam artian saya tidak memperdulikan permasalahan yang saya hadapi. Ada banyak lika-liku yang akan saya temui, tetapi ada sesuatu yang menantinya selepas itu. Percaya atau tidak, itu adalah bagian dari prosesi budaya. Tugas kita mempelajarinya, bukan mengkritisinya.

Prosesi Nyeput: (baju kuning, pak Hasan. Bhaju hitam, pak Sahdi).

Adzan maghrib sudah berkumandang; “Sekarang saya berhak mengusir kalian”, ucap pak Hasan. Bukan apa, hari sudah petang dan beliau khawatir kepada saya dan teman-teman saya kalau harus pulang jauh malam-malam. Kami tersenyum karena kami tau beliau bermaksud baik. Karena sudah terlalu malam, saya memutuskan untuk menginap di rumah salah satu teman yang juga tinggal di Bunjeruk, sekali lagi kami menjadi tamu dan dijadikan raja semalam. Terima kasih Mey-Mey.
Kembali ke persoalan naskah kuno, ada banyak sekali pendekatan dalam pengkajiannya. Menurut saya, pendekatan yang paling tepat untuk memandang ritual yang satu ini adalah pendekatan semiotik, yaitu pendekatan yang memandang karya sastra (naskah kuno) sebagai sistem tanda. Karya sastra adalah sistem tanda tingkat kedua, berada satu tingkat di bawah bahasa selaku sistem tanda tingkat pertama. Anggapan ini diperkuat dengan aspek dari tanda yaitu penanda dan petanda. Berbeda dengan bahasa, penanda dan petanda dalam karya sastra (naskah kuno) sangat ditentukan oleh konvensi dari sastra itu sendiri. Artinya ada kesepakatan yang menyebabkan perbedaan makna antara bahasa yang sesungguhnya dengan petanda yang ada di dalam karya sastra khususnya naskah kuno.
Naskah yang dijadikan objek nyeput.

Foto bersama

 





Rabu, 23 Oktober 2019

PENELUSURAN SERAT LONTAR JABALKAP


             SERAT LONTAR JABALKAP DI DESA KETARA PUJUT LOMBOK TENGAH

                 

Terkikisnya rasa bangga dan cinta terhadap budaya menjadi persoalan baru yang sedang kita hadapi di tengah merbaknya moderenisasi pada kalangan milenial, khususnya di pulau Lombok. Hal tersebut mendorong saya untuk mengetahui bagaimana sebenarnya budaya, adat, maupun pedoman hidup yang sudah dianut oleh nenek moyang (papuk baloq) suku sasak dan disepakati dalam bentuk tulisan yang sekarang kita kenal dengan “naskah kuno daun lontar”.
                Mengawali dengan zikir, memohon keselamatan lewat iringan doa adalah langkah awal perjalanan saya menyusuri naskah kuno bersama ketiga rekan saya menuju Desa Ketara, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, NTB pada hari Selasa, 22 Oktober 2019 yang lalu.
Kurang lengkap rasanya perjalanan tanpa ada hambatan di dalamnya. Jadwal yang ngaret akibat salah satu rekan masih sibuk mengurusi skincare (perawatan wajah) karena takut panas, sampai menunggu konfirmasi dari pemilik naskah mengenai pertemuan yang sudah kami sepakati sebelumnya adalah alasan mengapa perjalanan kami yang awalnya direncanakan pada pukul 07.00 malah berakhir di angka 09.00 wita. Tidak sampai disana, saya dan ketiga rekan saya yang seharusnya berjalan beriringan dari Mataram, malah terpisah akibat lampu merah di perempatan Pagesangan. Alhasil, saya yang mengira mereka masih di belakang saya harus menunggu di bundaran Gerung dan memakan waktu cukup lama. Kenyataan bahwa ternyata kedua rekan saya yang berboncengan sudah tiba di lokasi yang akan kami tuju membuat saya yang juga berboncengan dengan teman saya memacu kendaraan lebih cepat dari biasanya.
Singkat cerita, kami akhirnya tiba dengan wajah kusam terkena debu jalanan selama perjalanan. Kami tidak tiba di kediaman pemilik naskah, melainkan di kantor tempat beliau bekerja. Kalau kemudian ada pertanyaan mengapa kami tidak menuju ke rumah beliau? Itu karena kami sudah membuat janji terlebih dahulu dan diminta untuk datang saja ke kantor. Kantor yang kami datangi bukanlah kantor batu bara atau kantor pelayanan asuransi jiwa, melainkan kantor desa Ketara sebagai pusat pemerintahan di desa tersebut. Pemilik naskah yang akrab dipanggil Mamiq Vera dengan nama asli Lalu Mustaan adalah sekretaris desa sekaligus budayawan NTB yang kerap memimpin jalannya prosesi “Sorong  Serah Aji Krame” sebagai seorang Pembayun dalam prosesi pernikahan suku Sasak. Ketika tiba di kantor desa, kami disambut baik oleh aparat desa yang bertugas dan tidak lupa bapak kepala desa Ketara, Lalu Buntaran. Kami yang datang sebagai anak muda tentu mendapat jabatan hangat ketika mengutarakan keinginan untuk melakukan pendalaman pengetahuan terkait budaya terlebih desa Ketara beberapa waktu yang lalu dinobatkan sebagai salah satu desa Wisata.
Dipersilahkan duduk di ruang kepala desa dengan sofa empuk, disajikan minuman dingin menghadapi cuaca yang terik dan beberapa cemilan ringan membuat saya pribadi merasa sebagai tamu agung. Sebenarnya ketika kami tiba disana masih jam kerja kantor, tetapi sebagai bagian dari pekerjaan budaya, pemilik naskah meninggalkan sejenak kursi sekretarisnya menjelma pembayun dengan baju setelan aparatur sipil Negara dengan logo Lombok Tengah di lengan kirinya. Perlahan naskah kuno yang sudah cukup usang bahkan beberapa lembarnya sudah berbubuk dibuka sambil dibaca dengan lantunan khas (nembang). Pemilik naskah kemudian menceritakan apa isi dari naskah tersebut. Isinya menarik, tapi menurut saya yang lebih menarik adalah bagaimana Mamiq Vera (pemilik naskah) menceritakan isi naskah tersebut dengan bahasa khas pembayun dengan dialek Meriak-Meriku (pujut) di dalam lingkup rekan-rekan saya yang berasal dari berbagai daerah, terlebih dari Bima. Adapun judul dari naskah yang dibaca adalah “Serat Lontar Jabalkap”. Naskah itu sendiri menceritakan kisah Datu Jabalkap pada masa kepemimpinannya yang memiliki putra tunggal bernama Raden Satir dan Raden Jayangrane (saudara sesusunya). Kisah tersebut cukup berbelit, tapi ada banyak pengajaran yang bisa saya tangkap. Sebenarnya cerita dari naskah tersebut bahkan belum seperempat diceritakan, tapi sudah memakan waktu satu jam sehingga memaksa kami untuk menyimak inti-intinya saja. Adapun pengajaran yang terkandung di dalam naskah tersebut adalah membantu sesama saudara, keangkuhan dalam diri manusia, meragukan kekuasaan Tuhan, adat berbahasa, berpakaian, dan masih banyak lagi sehubungan dengan kehidupan sosial masyarakat pada umumnya.
Kalau pada pemahaman orang lain, ketika membuka naskah kuno harus dengan ritual tertentu, menurut Mamiq Vera, sebenarnya yang menjaga dan mampu menjaga naskah itu adalah diri kita sendiri selaku pemilik naskah kuno. Ketika saya bertanya ada berapa naskah yang beliau miliki, beliau hanya tersenyum dan menyebutkan beberapa judul seperti Rengganis, Bandarsile, Jatisuare, Dulang Mas, “kalau diceritakan semuanya, tiga hari saja tidak cukup” timpanya kemudian. Posisinya selaku budayawan menuntutnya untuk memiliki banyak naskah. Memberikan tambahan ilmu pengetahuan mengenai berbagai disiplin bidang seperti agama, politik, sosial, adat istiadat, dan sebagainya menjadi sebuah kepentingan mutlak bagi beliau dan masyarakat yang tinggal di lingkungannya. Ada banyak hal yang sebenarnya ingin saya tuangkan, tapi membatasinya adalah sebuah keharusan. Membiarkannya tersusun rapi di dalam ingatan adalah langkah bijak agar cerita-cerita tersebut hanya tampil disaat ia dibutuhkan saja. Terima kasih sudah membaca.

                        

   Dokumentasi: bersama Lalu Mustaan (Mamiq Vera) selaku pemilik naskah.